Tentang Kami

BPK Perwakilan Bontang merupakan unit kerja dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di wilayah Bontang, Kalimantan Timur. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK Bontang berperan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas utama BPK Bontang meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun kabupaten, serta pemeriksaan kinerja untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Selain itu, BPK Bontang juga memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, BPK Bontang berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip independensi, objektivitas, dan profesionalisme, guna memastikan hasil pemeriksaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. BPK Bontang juga terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas proses pemeriksaan.

Melalui hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan, BPK Bontang mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien di wilayah Bontang.